Monday, 10 August 2026
BREAKING
Berita

DBH Plus: Keadilan Fiskal Pertambangan Indonesia Masih Jadi PR Besar

Oleh Ishak August 10, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Dana Bagi Hasil (DBH) Plus untuk sektor pertambangan Indonesia kembali menjadi sorotan, menyuarakan tuntutan akan keadilan fiskal yang lebih merata bagi daerah penghasil sumber daya alam. Isu ini mencuat seiring dengan pentingnya sektor pertambangan sebagai tulang punggung pendapatan negara, namun ironisnya, kontribusi tersebut belum sepenuhnya dirasakan secara adil oleh daerah yang menjadi lokasi ekstraksi kekayaan alam tersebut.

DBH merupakan mekanisme transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah sebagai kompensasi atas potensi daerah yang dikelola pemerintah pusat, termasuk sumber daya alam. Khusus untuk sektor pertambangan, mekanisme ini diharapkan dapat memberikan imbalan yang sepadan bagi daerah yang ‘mengorbankan’ sumber daya alamnya demi pembangunan nasional. Namun, berbagai kalangan menilai bahwa pembagian DBH masih belum mencerminkan keadilan yang sesungguhnya.

Perdebatan mengenai keadilan fiskal dalam sektor pertambangan ini telah berlangsung lama. Salah satu poin krusial yang sering diperdebatkan adalah formula perhitungan DBH itu sendiri. Banyak daerah merasa bahwa porsi yang mereka terima tidak proporsional dengan nilai sumber daya alam yang dieksploitasi, serta dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya. Ketergantungan daerah pada DBH juga menjadi tantangan tersendiri, sebab fluktuasi harga komoditas global dapat sangat memengaruhi jumlah dana yang diterima.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berupaya melakukan reformasi dalam pengelolaan DBH, termasuk simplifikasi regulasi dan peningkatan transparansi. Namun, implementasi di lapangan seringkali masih menemui kendala. Kurangnya kapasitas daerah dalam mengelola dana yang diterima, serta potensi penyalahgunaan wewenang, juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan secara serius dalam upaya mencapai keadilan fiskal.

Data menunjukkan bahwa sektor pertambangan, termasuk batu bara, nikel, dan mineral lainnya, menyumbang porsi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Namun, distribusi pendapatan dari sektor ini kepada daerah penghasil seringkali tidak sebanding dengan besarnya potensi ekonomi yang dihasilkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan pembangunan di daerah-daerah tersebut pasca-ekstraksi sumber daya alam berakhir.

Menyikapi hal ini, berbagai organisasi masyarakat sipil dan akademisi terus mendorong adanya evaluasi mendalam terhadap kebijakan DBH. Usulan-usulan perbaikan mencakup penyesuaian formula pembagian yang lebih adil, peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, serta pemberdayaan daerah agar tidak hanya bergantung pada DBH, melainkan juga mampu mengembangkan sektor ekonomi alternatif.

Dampak dari ketidakadilan fiskal ini tidak hanya terasa pada pembangunan infrastruktur di daerah, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat lokal. Daerah yang kaya sumber daya alam seringkali justru tertinggal dalam hal kesejahteraan dibandingkan daerah lain. Hal ini menunjukkan adanya kegagalan dalam mekanisme transfer fiskal untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.

Oleh karena itu, upaya untuk mencari keadilan fiskal dalam pengelolaan pertambangan Indonesia melalui DBH Plus harus terus digelorakan. Diperlukan komitmen kuat dari pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat, terutama mereka yang berada di garis terdepan pengelolaan sumber daya tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp