Tuesday, 4 August 2026
BREAKING
Berita

Menkominfo Bantah Pembatasan Liputan Demo, Tekankan Pentingnya Literasi Digital Lawan Hoaks

Oleh Ishak August 4, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membantah adanya upaya pembatasan terhadap liputan aksi demonstrasi oleh awak media. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran yang muncul terkait kebebasan pers dalam meliput kegiatan publik. Menkominfo justru menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat untuk dapat memilah informasi dan mencegah penyebaran hoaks, terutama saat momen-momen krusial seperti unjuk rasa.

Menurut Budi Arie, pemerintah tidak memiliki niat untuk menghalangi kerja jurnalistik. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi dan hak tersebut dilindungi oleh undang-undang. Justru, pemerintah mendorong agar liputan yang dilakukan dapat menyajikan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik.

Kekhawatiran mengenai potensi pembatasan liputan demo ini muncul di tengah berbagai dinamika sosial dan politik yang seringkali diwarnai oleh aksi demonstrasi. Dalam situasi seperti itu, peran media menjadi sangat vital dalam menyampaikan informasi yang objektif dan dapat dipercaya kepada masyarakat luas.

Menkominfo lebih lanjut mengalihkan fokus pada tantangan penyebaran hoaks dan disinformasi yang kerap mewarnai pemberitaan terkait demonstrasi. Ia menyatakan bahwa hoaks dapat memicu kegaduhan, polarisasi, bahkan anarkisme jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memiliki kemampuan literasi digital yang mumpuni.

Literasi digital yang dimaksud mencakup kemampuan untuk mengakses, mengelola, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi secara kritis. Dengan literasi digital yang baik, individu diharapkan dapat membedakan antara fakta dan opini, serta mengenali ciri-ciri berita bohong sebelum membagikannya.

Budi Arie menambahkan bahwa Kementerian Kominfo terus berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat melalui berbagai program edukasi. Program-program ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan keterampilan yang dibutuhkan di era digital, termasuk kemampuan untuk mengidentifikasi dan menangkal disinformasi.

Pemerintah juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk media, tetap berpegang pada etika jurnalistik dan kode etik yang berlaku. Pemberitaan harus didasarkan pada verifikasi yang cermat dan disajikan secara bertanggung jawab, demi menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik.

Dalam konteks yang lebih luas, kebebasan pers yang bertanggung jawab dan masyarakat yang cerdas digital merupakan dua elemen kunci yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Hal ini penting agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam diskursus publik secara konstruktif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp