Thursday, 13 August 2026
BREAKING
Berita

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar

Oleh Ishak August 13, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait praktik transfer pricing di PT Toba Pulp Lestari (TPL). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penyelidikan yang sebelumnya telah menjerat beberapa pihak. Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengumumkan penetapan tersangka baru tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (13/8/2026). Menurut Kuntadi, kedua tersangka yang ditetapkan memiliki peran masing-masing dalam memfasilitasi terjadinya praktik transfer pricing yang merugikan negara.

Praktik transfer pricing sendiri merujuk pada penetapan harga transaksi antara perusahaan yang terafiliasi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dalam konteks kasus ini, diduga ada manipulasi harga dalam transaksi tersebut untuk mengalihkan keuntungan ke luar negeri, sehingga mengurangi kewajiban pajak di Indonesia dan berpotensi merugikan negara.

Meski belum merinci secara spesifik identitas kedua tersangka baru tersebut, Kejagung menyatakan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang cukup. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dan potensi keterlibatan pihak lain.

Dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Angka ini merupakan estimasi awal berdasarkan temuan awal tim penyidik. Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera.

Kasus korupsi terkait PT TPL ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan berbagai upaya hukum, termasuk penyelidikan dan penetapan tersangka lain terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penguasaan kawasan hutan. Kasus transfer pricing ini merupakan pengembangan baru yang fokus pada aspek keuangan negara.

Pihak PT TPL sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan tersangka baru ini. Namun, perusahaan diharapkan dapat memberikan kerja sama yang baik kepada aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan selanjutnya.

Penetapan tersangka baru ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan perusahaan besar dengan potensi kerugian negara yang besar. Masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan proses penegakan hukum yang dijalankan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp