Memastikan Hak dan Kewajiban Pasien Terpenuhi Sesuai Undang-Undang
Okky Aprilia
Halo, selamat datang di rsubidadari.co.id. Kesehatan adalah hak fundamental setiap warga negara. Tak hanya itu, pemenuhan hak kesehatan juga telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 36