Wednesday, 9 September 2026
BREAKING
Berita

Perkuat Pengawasan, PPATK dan KSEI Jalin Kerja Sama Tukar Informasi Cegah Tindak Kejahatan Keuangan

Oleh Ishak September 9, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme di pasar modal Indonesia. Kesepakatan ini mencakup pertukaran informasi yang lebih intensif antara kedua lembaga untuk memperkuat sistem pengawasan dan integritas pasar modal.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Direktur Utama KSEI Friderica W. Gunawan di Jakarta, pada hari Rabu (9/10/2024). Kerja sama ini menjadi langkah krusial dalam menghadapi tantangan kejahatan keuangan yang semakin kompleks dan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pengawasan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tonggak penting dalam upaya bersama memerangi kejahatan keuangan. “Kami menyambut baik kerja sama ini. Pasar modal merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap potensi penyalahgunaan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan pertukaran informasi yang lebih baik, kami dapat mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal dengan lebih efektif,” ujar Ivan dalam keterangan resminya.

Direktur Utama KSEI, Friderica W. Gunawan, menambahkan bahwa KSEI sebagai lembaga sentral dalam infrastruktur pasar modal memiliki komitmen kuat untuk menjaga integritas dan keamanan sistem. “KSEI senantiasa berupaya meningkatkan standar keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi. Kolaborasi dengan PPATK ini akan memperkuat kapabilitas kami dalam mendeteksi transaksi yang mencurigakan dan memberikan informasi yang relevan kepada PPATK untuk analisis lebih lanjut,” jelas Friderica.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi berbagai aspek, termasuk pertukaran data dan informasi terkait transaksi keuangan yang berpotensi mencurigakan, identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal, serta pengembangan sistem pelaporan dan analisis untuk mendeteksi pola-pola kejahatan keuangan. PPATK akan memanfaatkan data dari KSEI untuk melakukan analisis intelijen keuangan, sementara KSEI akan mendapatkan masukan dari PPATK untuk penyempurnaan sistem pengawasan internalnya.

Latar belakang kerja sama ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kesadaran global akan pentingnya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, terutama di sektor keuangan. Pasar modal, dengan volume transaksi yang besar dan sifatnya yang global, menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan keuangan untuk menyamarkan atau mengalirkan dana ilegal. Oleh karena itu, sinergi antara regulator dan pelaku industri sangat diperlukan.

Implementasi MoU ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di pasar modal, memberikan sinyal dini terhadap potensi penyalahgunaan, serta mempercepat proses penindakan terhadap pelaku kejahatan keuangan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam memenuhi standar internasional dalam pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme.

Lebih lanjut, kerja sama ini juga mencakup aspek edukasi dan sosialisasi kepada pelaku industri pasar modal mengenai pentingnya kewajiban pelaporan dan pencegahan kejahatan keuangan. Dengan demikian, diharapkan seluruh ekosistem pasar modal dapat turut serta aktif dalam menjaga integritas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp