Wednesday, 9 September 2026
BREAKING
Berita

BPS Luruskan Mitos: Sistem Desil Bukan Alat Pengukur Penurunan Kemiskinan

Oleh Ishak September 9, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menegaskan bahwa sistem desil, yang membagi populasi berdasarkan tingkat pengeluaran, bukanlah instrumen yang dirancang untuk mengukur atau menurunkan tingkat kemiskinan. Penegasan ini penting untuk meluruskan pemahaman publik mengenai tujuan dan fungsi utama dari pengelompokan data tersebut.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa sistem desil pada dasarnya adalah metode untuk mengklasifikasikan rumah tangga berdasarkan proporsi pengeluaran mereka. Pembagian menjadi sepuluh kelompok (desil) ini bertujuan untuk mempermudah analisis distribusi pendapatan dan pengeluaran di masyarakat, serta mengidentifikasi kelompok mana saja yang memiliki kerentanan ekonomi.

β€œDesil itu bukan untuk mengukur kemiskinan. Desil itu adalah cara kita membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan pengeluaran. Jadi, desil 1 itu 10% termiskin, desil 10 itu 10% terkaya,” ujar Amalia dalam sebuah kesempatan yang dikutip dari CNBC Indonesia. Penjelasan ini menegaskan bahwa desil 1 memang mewakili kelompok pengeluaran terendah, namun bukan berarti BPS menggunakan desil 1 sebagai satu-satunya tolok ukur kemiskinan.

BPS menggunakan garis kemiskinan yang ditetapkan secara resmi sebagai indikator utama untuk mengukur tingkat kemiskinan. Garis kemiskinan ini dihitung berdasarkan kebutuhan minimum untuk makanan dan non-makanan. Pengukuran kemiskinan yang dilakukan BPS secara berkala, seperti yang dilaporkan setiap tahunnya, selalu merujuk pada definisi dan metodologi resmi garis kemiskinan.

Lebih lanjut, Amalia menjelaskan bahwa data desil sangat berguna untuk program-program bantuan sosial. Dengan membagi masyarakat ke dalam desil-desil, pemerintah dapat lebih tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan. Kelompok yang berada di desil bawah, terutama desil 1 hingga 3, sering kali menjadi target utama intervensi program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.

Meskipun desil 1 mencakup kelompok masyarakat dengan pengeluaran paling rendah, BPS menekankan bahwa penentuan status miskin atau tidak miskin tetap didasarkan pada perbandingan pengeluaran rumah tangga dengan garis kemiskinan yang berlaku. Artinya, tidak semua rumah tangga yang masuk dalam desil 1 serta-merta dikategorikan sebagai miskin jika pengeluarannya masih di atas garis kemiskinan, meskipun kemungkinannya sangat kecil.

Pemahaman yang keliru mengenai fungsi desil dapat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam interpretasi data kemiskinan dan efektivitas kebijakan. Oleh karena itu, BPS terus berupaya untuk memberikan edukasi dan klarifikasi agar publik, pembuat kebijakan, dan akademisi memiliki pemahaman yang sama mengenai metodologi statistik yang digunakan.

Ke depan, BPS akan terus menyempurnakan metodologi survei dan analisis data untuk menghasilkan statistik yang lebih akurat dan relevan. Upaya ini penting guna mendukung perumusan kebijakan yang efektif, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp