Wednesday, 9 September 2026
BREAKING
Lifestyle

Thailand Potong Masa Bebas Visa Turis Jadi 30 Hari, Nasib WNI Menanti Kepastian

Oleh Destian September 9, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Pemerintah Thailand mengumumkan pemangkasan periode bebas visa bagi turis asing dari 45 hari menjadi 30 hari, efektif mulai 1 Juni 2024. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap wisatawan dari negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Thailand, termasuk Indonesia.

Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Sermsak Pongpanich, dalam sebuah konferensi pers di Bangkok pada awal Juni 2024. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menstimulasi pariwisata sekaligus memastikan masa tinggal yang lebih efisien bagi pengunjung.

Sebelumnya, Thailand telah memperpanjang masa bebas visa dari 30 menjadi 45 hari pada November 2023 sebagai upaya menarik lebih banyak turis pasca-pandemi. Namun, evaluasi terbaru menunjukkan perlunya penyesuaian kembali.

Perubahan kebijakan ini secara langsung akan memengaruhi negara-negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa 45 hari, termasuk negara-negara dari Asia Tenggara dan beberapa negara Eropa. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terperinci mengenai bagaimana kebijakan ini akan berdampak spesifik pada warga negara Indonesia (WNI).

Saat ini, WNI yang berlibur ke Thailand dapat menikmati bebas visa selama 30 hari. Kebijakan baru yang memangkas masa bebas visa turis asing menjadi 30 hari ini berpotensi tidak mengubah durasi kunjungan bebas visa bagi WNI jika Thailand memutuskan untuk mempertahankan status quo bagi negara-negara dalam perjanjian bilateral tertentu atau menyelaraskan dengan kebijakan umum yang baru.

Pihak berwenang Thailand menyatakan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk mendorong wisatawan agar melakukan kunjungan yang lebih terencana dan berdampak positif pada perekonomian lokal. Selain itu, pengurangan masa tinggal juga diharapkan dapat meningkatkan perputaran wisatawan, terutama di tengah target peningkatan jumlah kunjungan turis tahun ini.

Kementerian Luar Negeri Indonesia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok, kemungkinan akan memantau perkembangan ini. WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Thailand disarankan untuk terus mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi, baik dari pemerintah Thailand maupun dari perwakilan Indonesia di sana, menjelang tanggal efektif kebijakan baru.

Pihak imigrasi Thailand sendiri diperkirakan akan merilis panduan lebih rinci mengenai penerapan aturan bebas visa 30 hari tersebut. Fokus utama saat ini adalah menunggu klarifikasi resmi mengenai apakah ada pengecualian atau penyesuaian khusus bagi negara-negara mitra strategis Thailand, termasuk Indonesia, dalam menghadapi perubahan kebijakan ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp