Tuesday, 8 September 2026
BREAKING
Berita

Komisi XII DPR ‘Semprot’ SKK Migas Soal Biaya Eksplorasi Minyak dan Gas

Oleh Ishak September 8, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melontarkan kritik tajam terhadap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait mekanisme cost recovery atau penggantian biaya eksplorasi dan eksploitasi. Kritikan ini muncul lantaran Komisi XII menilai adanya potensi pemborosan anggaran negara yang berasal dari cost recovery tersebut.

Ketua Komisi XII DPR RI, Dito Ganinduto, dalam keterangannya kepada awak media, menyuarakan kekhawatiran serius mengenai pengelolaan cost recovery oleh SKK Migas. Ia berpendapat bahwa sistem penggantian biaya yang diterapkan saat ini belum sepenuhnya efisien dan berpotensi merugikan keuangan negara, mengingat dana yang diganti berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Cost recovery merupakan mekanisme di mana Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dibebaskan dari pajak atas biaya-biaya yang dikeluarkan dalam kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi. Biaya-biaya tersebut kemudian akan dikembalikan kepada KKKS dari hasil produksi minyak dan gas bumi. Mekanisme ini bertujuan untuk menarik minat investor dalam berinvestasi di sektor hulu migas yang memiliki risiko tinggi.

Namun, Dito menilai bahwa pengawasan terhadap pos-pos biaya yang diajukan oleh KKKS untuk mendapatkan penggantian cost recovery belum memadai. Hal ini membuka celah bagi potensi pengajuan biaya yang tidak efisien atau bahkan tidak perlu, yang pada akhirnya akan dibebankan kepada negara. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam proses verifikasi dan persetujuan cost recovery.

Lebih lanjut, Dito mengusulkan agar dilakukan audit yang lebih mendalam dan independen terhadap seluruh biaya yang diajukan oleh KKKS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang diganti melalui cost recovery benar-benar merupakan biaya yang esensial dan memberikan nilai tambah bagi upaya peningkatan produksi migas nasional. Ia juga menyarankan agar SKK Migas lebih proaktif dalam meninjau dan mengevaluasi efektivitas biaya yang dikeluarkan oleh KKKS.

Menanggapi kritik tersebut, pihak SKK Migas menyatakan bahwa mereka senantiasa berupaya untuk menjaga efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan cost recovery. Juru bicara SKK Migas yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa kritik tersebut menjadi masukan berharga untuk terus memperbaiki sistem yang ada. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya yang diajukan oleh KKKS telah melalui proses verifikasi yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun demikian, Dito tetap mendesak agar SKK Migas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan cost recovery. Ia berharap agar ke depannya, mekanisme ini dapat lebih memberikan kepastian dan efisiensi bagi keuangan negara, sembari tetap menjaga daya tarik investasi di sektor hulu migas. Komisi XII DPR RI berencana untuk memanggil jajaran SKK Migas dalam waktu dekat untuk mendalami isu ini lebih lanjut.

Isu cost recovery memang kerap menjadi sorotan publik dan anggota dewan, mengingat besarnya anggaran yang berpotensi dialokasikan. Pengawasan yang ketat dan perbaikan mekanisme yang berkelanjutan menjadi kunci agar pengelolaan dana negara di sektor hulu migas dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi bangsa.

Bagikan: Facebook X WhatsApp