Thursday, 3 September 2026
BREAKING
Berita

KKP Amankan Kapal Berbendera Hong Kong Terlibat Pencurian Ikan Napoleon di Perairan Natuna

Oleh Ishak September 3, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan sebuah kapal berbendera Hong Kong yang diduga melakukan praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya mencuri ikan Napoleon, di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya KKP dalam memberantas praktik illegal fishing yang merugikan negara.

Kapal yang diamankan diketahui bernama KM. KAI SHING 88. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 07 dan Hiu 11 milik KKP. Operasi penangkapan ini berawal dari adanya informasi intelijen mengenai aktivitas kapal asing yang mencurigakan di zona ekonomi eksklusif Indonesia.

Menurut keterangan resmi KKP, kapal tersebut kedapatan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa izin yang sah di wilayah perairan Indonesia. Selain itu, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa kapal tersebut telah melakukan penangkapan ikan Napoleon, salah satu spesies yang dilindungi dan memiliki nilai ekonomis tinggi.

Ikan Napoleon (Cheilinus undulatus) merupakan spesies yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ikan yang Dilindungi dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/MEN/2016 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Napoleon dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Penangkapan dan perdagangan ikan ini tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang perikanan Indonesia.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Laksamana TNI Adinugroho, menyatakan bahwa penangkapan ini menegaskan komitmen KKP dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia dan melindungi sumber daya kelautan dari eksploitasi ilegal. Beliau menambahkan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Tim PSDKP KKP saat melakukan pemeriksaan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat tangkap yang digunakan serta ikan hasil tangkapan. Detail mengenai jumlah ikan Napoleon yang berhasil disita masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh tim investigasi. Kapal beserta awaknya kemudian digiring ke Pangkalan PSDKP Batam untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, terus menghadapi tantangan dalam mengawasi perairan yang sangat luas dari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal asing. Upaya patroli rutin dan kerja sama internasional menjadi kunci dalam memerangi kejahatan di laut.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku illegal fishing lainnya dan memperkuat sinyal bahwa Indonesia serius dalam melindungi kekayaan lautnya. KKP akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di seluruh perairan Indonesia untuk memastikan keberlanjutan sumber daya kelautan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp