Monday, 31 August 2026
BREAKING
Ekonomi

Mentan Amran Perluas Akses Bantuan Alsintan untuk Buruh Tani, Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Oleh Ishak August 31, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara resmi mengumumkan perubahan kebijakan yang memungkinkan buruh tani untuk turut menerima bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Perubahan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan bantuan pemerintah, mendongkrak produktivitas petani, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan sektor pertanian Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi dan kebutuhan petani di lapangan, terutama bagi mereka yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh program bantuan pemerintah. Selama ini, bantuan alsintan lebih banyak disalurkan kepada kelompok tani atau koperasi, sementara buruh tani yang bekerja pada lahan orang lain terkadang luput dari perhatian.

Mentan Amran menjelaskan bahwa perubahan aturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh pelaku pertanian, termasuk buruh tani, dapat merasakan manfaat dari modernisasi pertanian. “Kita ingin semua petani, termasuk buruh tani, memiliki akses terhadap teknologi pertanian modern. Ini penting agar mereka bisa bekerja lebih efisien dan hasil panennya meningkat,” ujar Amran dalam sebuah kesempatan.

Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produktivitas. Dengan adanya alsintan, pekerjaan yang sebelumnya memakan waktu dan tenaga kini dapat diselesaikan lebih cepat dan optimal. Mulai dari pengolahan lahan, penanaman, hingga panen, semua bisa didukung oleh teknologi yang tepat guna.

Selain itu, pemberian alsintan kepada buruh tani juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan mereka. Alsintan dapat digunakan untuk menyediakan jasa pengolahan lahan atau panen kepada petani lain yang membutuhkan, sehingga membuka peluang ekonomi tambahan.

Kementerian Pertanian (Kementan) tengah merumuskan mekanisme penyaluran yang lebih inklusif. Fokusnya adalah bagaimana alsintan dapat benar-benar sampai dan dimanfaatkan oleh buruh tani, baik secara langsung maupun melalui skema pemanfaatan bersama yang terorganisir.

Sebelumnya, Kementan telah menyalurkan berbagai jenis alsintan, seperti traktor, pompa air, hingga mesin tanam dan panen, untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Dengan perluasan cakupan penerima, diharapkan efektivitas program bantuan ini akan semakin terasa hingga ke tingkat akar rumput.

Perubahan aturan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk petani dan akademisi pertanian. Mereka menilai langkah ini sangat strategis dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan dan mewujudkan pertanian Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan Kementan dapat terus memantau implementasinya di lapangan agar bantuan alsintan benar-benar tepat sasaran dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan buruh tani serta kemajuan sektor pertanian Indonesia secara keseluruhan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp