Friday, 28 August 2026
BREAKING
Berita

PGN Buka Suara: Gugatan Arbitrase Gunvor Bukan Masalah Baru

Oleh Ishak August 28, 2026 2 hours lalu 0 komentar

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akhirnya buka suara terkait gugatan arbitrase yang dilayangkan oleh Gunvor Group. Juru Bicara PGN, Rachmat setting, menegaskan bahwa perselisihan dengan Gunvor terkait kontrak pasokan gas bukan kali pertama terjadi dan PGN tetap optimistis menyelesaikan masalah ini.

Gugatan arbitrase ini timbul dari sengketa kontrak pasokan gas alam cair (LNG) antara PGN dan Gunvor. Perselisihan ini dilaporkan telah berlangsung cukup lama dan melibatkan klaim-klaim yang saling bersinggungan dari kedua belah pihak. PGN sendiri menyatakan akan menempuh jalur hukum yang berlaku untuk menyelesaikan perselisihan ini.

Menurut informasi yang dihimpun, gugatan arbitrase ini diajukan oleh Gunvor Group, sebuah perusahaan energi global, terkait dengan perjanjian pasokan LNG yang diduga tidak terpenuhi. Detail spesifik mengenai nilai gugatan atau pokok perselisihan belum sepenuhnya diungkapkan ke publik, namun PGN telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses tersebut.

Rachmat setting menambahkan bahwa PGN memiliki rekam jejak yang baik dalam menghadapi berbagai sengketa bisnis. Perusahaan mengklaim telah melakukan upaya-upaya mediasi dan negosiasi sebelumnya, namun tidak mencapai titik temu yang memuaskan bagi kedua belah pihak. Oleh karena itu, jalur arbitrase menjadi opsi yang harus ditempuh.

PGN juga menekankan bahwa gugatan ini tidak akan mengganggu operasional bisnis perusahaan maupun komitmennya dalam penyediaan gas bumi bagi masyarakat Indonesia. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PGN menyatakan akan tetap fokus pada tugas utamanya untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Dalam konteks yang lebih luas, sengketa kontrak antara perusahaan energi seringkali terjadi dan biasanya diselesaikan melalui mekanisme arbitrase internasional. Mekanisme ini menawarkan penyelesaian yang lebih cepat dan rahasia dibandingkan litigasi di pengadilan umum.

Kondisi pasar energi global yang fluktuatif juga dapat menjadi salah satu faktor yang memicu perselisihan kontrak, termasuk terkait harga, volume, dan kualitas pasokan. Hal ini perlu menjadi perhatian dalam menelaah akar permasalahan antara PGN dan Gunvor.

PGN berkomitmen untuk mengikuti proses arbitrase secara profesional dan transparan. Perusahaan berharap hasil dari proses ini dapat memberikan keadilan dan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat, sambil terus menjaga reputasi dan kinerja bisnisnya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp