Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan modus pemerasan yang dilakukan untuk meloloskan calon mahasiswa di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan permintaan uang hingga ratusan juta rupiah. Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK hingga menemukan bukti awal adanya praktik tersebut.
Menurut keterangan KPK, modus yang diduga dijalankan ini melibatkan oknum yang menjanjikan kelulusan calon mahasiswa di Unsoed tanpa melalui seleksi resmi. Calon mahasiswa atau orang tua mereka dijanjikan bisa diterima di fakultas dan program studi yang diinginkan dengan imbalan sejumlah uang yang besar.
Angka Rp650 juta disebut sebagai salah satu nominal yang diminta dalam praktik dugaan pemerasan ini. Nilai fantastis tersebut diduga menjadi tarif bagi calon mahasiswa yang ingin ‘mengamankan’ tempat di universitas negeri ternama tersebut. KPK masih terus mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerasan ini. Ia menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyelidikan awal dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Langkah selanjutnya adalah proses pendalaman untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Modus serupa seringkali muncul menjelang penerimaan mahasiswa baru di berbagai perguruan tinggi. Praktik ini merusak integritas sistem seleksi akademik dan merugikan calon mahasiswa yang berjuang melalui jalur yang sah. KPK menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk korupsi, termasuk yang terjadi di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci identitas terduga pelaku maupun detail lebih lanjut mengenai kronologi penawaran dan penerimaan uang tersebut. Namun, lembaga antirasuah ini mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran semacam itu dan melaporkan jika menemukan praktik serupa.
Dugaan pemerasan ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di kalangan akademisi dan masyarakat, terutama terkait upaya menjaga marwah perguruan tinggi sebagai lembaga pencetak sumber daya manusia berkualitas. Keterlibatan oknum dalam praktik ilegal ini sangat disayangkan dan berpotensi mencoreng nama baik institusi pendidikan.
KPK berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan efek jera dan memastikan proses penerimaan mahasiswa baru berjalan bersih dan adil bagi semua calon peserta. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau.
