Thursday, 20 August 2026
BREAKING
Berita

Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp 3 Juta, Ini Penjelasan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Oleh Ishak August 20, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Pemerintah secara resmi menurunkan besaran insentif untuk pembelian motor listrik baru. Jika sebelumnya insentif yang diberikan adalah senilai Rp 7 juta per unit, kini besaran bantuan tersebut dipangkas menjadi Rp 3,5 juta per unit. Kebijakan ini mulai berlaku efektif per 1 April 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin (25/3/2024). Penyesuaian besaran insentif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas cakupan penerima dan memastikan keberlanjutan program.

Bahlil menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan untuk mendemokratisasi akses terhadap kendaraan listrik. “Kita ingin agar semua masyarakat, tidak hanya kalangan tertentu, bisa menikmati kendaraan listrik. Dengan penyesuaian ini, kita bisa memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk beralih ke motor listrik,” ujar Bahlil.

Sebelumnya, insentif motor listrik senilai Rp 7 juta hanya diperuntukkan bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan penerima subsidi upah. Dengan penurunan besaran insentif, pemerintah membuka peluang bagi lebih banyak masyarakat untuk mendapatkan subsidi, termasuk UMKM dan pelaku usaha lainnya yang belum termasuk dalam kategori penerima awal.

Lebih lanjut, Bahlil merinci bahwa pemerintah menargetkan peningkatan jumlah motor listrik yang beredar di masyarakat. Dengan insentif yang lebih terjangkau, diharapkan minat masyarakat untuk membeli motor listrik akan meningkat signifikan. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk mendorong transisi energi dan mengurangi emisi gas buang dari sektor transportasi.

Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2023, realisasi program konversi motor listrik belum mencapai target yang ditetapkan. Penyesuaian insentif ini diharapkan dapat menjadi stimulus tambahan untuk mencapai target tersebut di tahun-tahun mendatang.

Selain penyesuaian besaran insentif, Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produksi motor listrik. Hal ini penting untuk memastikan industri otomotif nasional dapat berkembang dan menciptakan lapangan kerja.

Meskipun ada penyesuaian, program insentif motor listrik ini tetap menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung elektrifikasi transportasi. Masyarakat yang berminat untuk membeli motor listrik diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum kuota yang tersedia habis.

Bagikan: Facebook X WhatsApp