Wednesday, 19 August 2026
BREAKING
Berita

Jam Kerja Berlebihan ABK Ancaman Maut di Laut, Menhub Minta Perhatian Serius

Oleh Ishak August 19, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyoroti isu krusial terkait jam kerja Anak Buah Kapal (ABK) yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Pernyataan ini dilontarkan menyusul berbagai insiden kecelakaan kapal yang diduga kuat dipicu oleh kelelahan awak kapal akibat beban kerja yang tidak proporsional.

Menurut Menhub, durasi kerja ABK yang melampaui batas kewajaran merupakan salah satu faktor risiko utama yang seringkali terabaikan. Kelelahan ekstrem dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat reaksi, dan meningkatkan kemungkinan terjadinya kesalahan fatal saat mengoperasikan kapal, yang pada akhirnya dapat berujung pada kecelakaan dengan korban jiwa.

Kondisi jam kerja yang panjang ini bukan fenomena baru di industri pelayaran. Banyak ABK yang terpaksa bekerja belasan hingga puluhan jam sehari untuk memenuhi target operasional dan jadwal pelayaran yang ketat. Tekanan ekonomi dan tuntutan pekerjaan seringkali membuat mereka mengabaikan kebutuhan istirahat yang memadai.

Menhub Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang efektif terkait jam kerja ABK. Ia menginstruksikan jajarannya untuk melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk operator kapal dan perwakilan ABK, guna merumuskan solusi yang berkelanjutan.

Selain aspek regulasi, kesadaran dari para pemilik dan operator kapal juga menjadi kunci. Perlu ada pemahaman yang lebih baik bahwa kesehatan dan kesejahteraan ABK adalah investasi penting untuk keselamatan operasional. Pihak manajemen kapal diharapkan dapat menerapkan jadwal kerja yang realistis dan memastikan ABK mendapatkan waktu istirahat yang cukup.

Dampak dari kelelahan ABK tidak hanya mengancam keselamatan kapal itu sendiri, tetapi juga kru di dalamnya, penumpang (jika ada), serta potensi kerusakan lingkungan laut akibat kecelakaan. Insiden-insiden kapal di masa lalu seringkali menyisakan pelajaran pahit mengenai pentingnya manajemen kelelahan awak kapal.

Menhub juga mengisyaratkan perlunya evaluasi terhadap standar internasional terkait jam kerja ABK yang diadopsi oleh Indonesia. Penyesuaian mungkin diperlukan agar sesuai dengan kondisi dan tantangan spesifik yang dihadapi oleh pelaut Indonesia di lapangan.

Langkah-langkah konkret seperti penerapan sistem pemantauan jam kerja, pelatihan kesadaran akan bahaya kelelahan, serta penyediaan fasilitas istirahat yang memadai di atas kapal diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk menekan angka kecelakaan akibat kelelahan ABK.

Perhatian serius terhadap jam kerja ABK ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa keselamatan dan kesejahteraan para pekerja maritim menjadi prioritas utama, demi terwujudnya pelayaran yang aman dan berkelanjutan di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp