Wednesday, 19 August 2026
BREAKING
Teknologi

Kemenkominfo Segera Finalisasi Tarif Pengiriman Barang Ojol, Terpisah dari Penumpang

Oleh Achmad August 19, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan segera menggelar rapat koordinasi untuk memfinalisasi skema tarif pengiriman barang oleh pengemudi ojek online (ojol). Langkah ini diambil untuk memastikan adanya kepastian tarif yang berbeda secara spesifik untuk layanan pengiriman barang, terpisah dari tarif pengantaran penumpang.

Rapat tersebut dijadwalkan akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari aplikator, asosiasi pengemudi, dan pelaku usaha logistik. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan mengenai tarif yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Kemenkominfo adalah bahwa tarif untuk pengiriman barang akan memiliki struktur yang berbeda dengan tarif yang berlaku untuk pengantaran penumpang. Perbedaan ini didasari pada pertimbangan biaya operasional, jenis barang yang diangkut, serta durasi dan jarak tempuh yang mungkin berbeda antara kedua jenis layanan tersebut.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa proses penyusunan tarif ini sedang berjalan. “Kita sedang merapatkan soal tarif pengantaran barang ini. Nanti akan beda dengan narik penumpang,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengatur sektor ini secara komprehensif.

Sebelumnya, isu mengenai tarif pengiriman barang ojol memang telah menjadi perhatian. Para pengemudi ojol berharap adanya regulasi tarif yang lebih jelas dan menguntungkan, mengingat kontribusi layanan pengiriman barang yang semakin signifikan dalam ekosistem ekonomi digital. Kemenkominfo berupaya menyeimbangkan kepentingan antara penyedia layanan, pengemudi, dan konsumen agar tercipta ekosistem yang sehat.

Penyusunan tarif ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pengemudi ojol dalam menjalankan aktivitasnya, sekaligus memberikan kepastian biaya bagi masyarakat dan pelaku usaha yang menggunakan jasa pengiriman barang ojol. Kemenkominfo optimistis bahwa regulasi tarif yang baru akan mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing layanan logistik berbasis ojol di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp