Saturday, 8 August 2026
BREAKING
Teknologi

Meta Terancam Denda Rp 10,12 T, Instagram dan Facebook Dibatasi untuk Remaja di New Mexico

Oleh Achmad August 8, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Meta Platforms, raksasa teknologi di balik Facebook dan Instagram, menghadapi sanksi denda senilai Rp 10,12 triliun. Ancaman hukuman ini muncul setelah negara bagian New Mexico mengajukan gugatan terhadap perusahaan tersebut, menuntut pembatasan penggunaan platform Instagram dan Facebook oleh kalangan remaja.

Gugatan yang diajukan oleh Jaksa Agung New Mexico, RaΓΊl Torrez, menuduh Meta secara sengaja merancang platformnya, termasuk Instagram dan Facebook, agar bersifat adiktif bagi pengguna muda. Hal ini diklaim berpotensi menimbulkan kerugian psikologis dan fisik pada remaja.

Menurut Torrez, Meta telah melakukan serangkaian pelanggaran, termasuk penyalahgunaan data pribadi anak di bawah umur dan praktik bisnis yang tidak jujur. Ia menyatakan, “Meta telah menyalahgunakan data pribadi anak-anak di bawah umur dan terlibat dalam praktik bisnis yang tidak jujur.”

Lebih lanjut, gugatan tersebut juga menyoroti bagaimana Meta dituding telah mengabaikan undang-undang privasi konsumen yang berlaku. Perusahaan induk Facebook ini diduga melanggar berbagai undang-undang perlindungan konsumen.

Tuntutan utama dari gugatan ini adalah perintah pengadilan agar Meta membatasi cara remaja menggunakan Instagram dan Facebook. Pembatasan ini diharapkan dapat melindungi kesehatan mental dan fisik pengguna muda dari dampak negatif penggunaan media sosial.

Jika Meta terbukti bersalah atas tuduhan yang dilayangkan, denda sebesar Rp 10,12 triliun akan menjadi pukulan telak bagi perusahaan. Selain itu, pembatasan penggunaan platform bagi remaja di New Mexico akan menjadi preseden penting bagi regulasi media sosial di masa depan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp